
HABADAILY.COM—Pemerintah Kota Banda Aceh membuka call center khusus untuk menampung keluhan masyarakat terkait keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak punk.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin saat memimpin rapat yang diikuti dinas dan stakeholder terkait, Senin (18/06/2019) di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh.
“Dalam rangka mengembangkan sektor pariwisata, Pemerintah Kota Banda Aceh siap menerima berbagai keluhan dan menertibkan gelandangan, pengemis, maupun anak punk yang mengganggu kenyamanan bersama,” ujar Zainal.
Ia juga mengharapkan agar masyarakat turut membantu upaya penertiban tersebut. “Call center sudah dibuka oleh Dinas Sosial dan Satpol PP/WH dan siap menerima setiap keluhan masyarakat 24 jam.”