
HABADAILY.COM—Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemko Banda Aceh. Walikota Banda Aceh Aminullah Usman memastikan PNS di jajarannya sudah bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) pada 24 Mei nanti.
“THR untuk PNS kota akan kita cairkan pada 24 Mei nanti,” ungkap Aminullah, Sabtu (18/5/2019).
Pemberian THR ini menindaklanjuti PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan. “Perwal sebagai tindak lanjut PP Nomor 36 sudah kita siapkan, InsyaAllah tanggal 24 Mei nanti THR sudah cair dan bisa dinikmati PNS kota,” ungkap Aminullah.
Untuk THR tahun 2019 ini, papar dia, Pemko telah menyiapkan anggaran sekitar Rp18 miliar untuk 4.008 orang PNS. THR yang diberikan kepada PNS sama dengan satu bulan gaji, komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum dan tunjangan jabatan.