2 dari 2 halaman
Tujuannya, lanjut Aminullah agar malam pergantian tahun tidak dirayakan dengan kegiatan hura-hura di Banda Aceh, apalagi sampai terjadi pelanggaran syariat Islam.
“Kota ini warganya menjalankan syariat Islam. Menyambut pergantian tahun dengan kembang api, mercon, terompet dan kegiatan hura-hura lainnya tidak sesuai dengan syariat Islam yang kita anut dan juga adat istiadat kita,” tegas Aminullah.
Kepada para orang tua, Wali Kota meminta mereka agar mengawasi anak-anak agar tidak latah ikut memeriahkan suasana pergantian tahun baru masehi. “Larang mereka membeli mercon, kembang api maupun terompet, itu bukan budaya Islam,” pungkas Aminullah.[ril]