Kapolda: Kita Harus Malu Kalau Aceh Disebut Ladang Ganja

December 27, 2018 - 18:25
Barang-bukti 350 kg ganja siap edar di Mapolda Aceh, Senin (10/10/2016) | Rayful M | Habadaily.com

HABADAILY.COM - Polisi Daerah (Polda) Aceh memusnahkan 18.849,44 Gram shabu-shabu di Mapolda Aceh, Kamis (27/12/2018). Selain shabu-shabu, Polda Aceh juga memusnahkan 795,5 Kilogram ganja dalam kegiatan yang sama. 

Keseluruhan barang bukti narkoba ini merupakan hasil operasi yang dilakukan polisi di Aceh selama 2018. Pemusnahan barang bukti shabu-shabu ini didominasi hasil tangkapan dari Polres Aceh Timur yaitu sebanyak 18.761,44 Gram.

Sementara barang bukti shabu-shabu lainnya yang dimusnahkan hari ini berasal dari sitaan Ditresnarkoba di Aceh Barat sebanyak 88 Gram.

Dari dua kasus tersebut, polisi turut menangkap lima tersangka pengedar shabu-shabu selama tahun 2018 ini.

"Narkoba merupakan ancaman dari luar yang bersifat nonmiliter. Kita harus lawan itu semua, tidak hanya di dalam negeri," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba kepada awak media. 

Selain itu, kata dia, Aceh juga dikenal sebagai penyuplai ganja terbesar di Indonesia. Hal ini merupakan sisi negatif yang semestinya dihilangkan."Kita harus malu kalau Aceh disebut ladang ganja," kata Kapolda. 

Di sisi lain, Polda Aceh terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Tanah Air. Pihak kepolisian di Aceh juga terus mengantisipasi masuknya narkoba dari jaringan internasional ke Indonesia, melalui Aceh.

Hingga saat ini, Kapolda Aceh mengatakan perang terhadap narkoba serius dilakukan di Indonesia. Polri juga tidak segan-segan memecat dengan tidak hormat anggotanya apabila menggunakan barang haram tersebut. Dia juga yakin sikap yang sama diperlihatkan TNI dan instansi vertikal lainnya.

Guna mencegah masuknya narkoba dari luar negeri, Polda Aceh juga telah membentuk tim satuan tugas khusus bersama BNN. "Ini salah satu langkah kita untuk bisa mengantisipasi itu (masuknya narkoba). Polri tidak bisa bekerja sendiri, tapi harus mendapat dukungan dari masyarakat. Kalau TNI sudah pasti mendukung," kata Kapolda lagi.

Meskipun demikian, dia mengakui pasokan Narkoba dari luar negeri kerap mempergunakan jalur tikus di Aceh. Polisi juga telah memetakan ada dua wilayah yang rawan dipergunakan bandar narkoba untuk memasok barang terlarang tersebut ke Aceh. "Wilayah rawan timur dan utara," katanya.

Kendati berbagai cara dilakukan untuk perang terhadap narkoba, tetapi Kapolda Aceh tidak memungkiri adanya strategi yang dimainkan para bandar narkoba untuk memuluskan aktivitasnya di Aceh. Salah satunya adalah memanfaatkan dan memperalat aparatur negara. 

"Pengedar narkoba ini memiliki strategi untuk mengedarkan narkoba di Aceh, bahkan memanfaatkan dan memperalat aparatur pemerintah, TNI, Polri, Pemda, masyarakat-masyarakat yang mungkin mampu melindungi mereka. Tapi dengan tegas, kita Polri dan TNI, akan memecat para personil yang terlibat. Kita tegas, ini musuh kita bersama, kita perang terhadap narkoba," pungkas Kapolda Aceh.[bna]

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.