2 dari 2 halaman
"Yang pasti besok saya konsultasi kembali dengan Dinas PUPR agar tidak bertentangan dengan peraturan, setidaknya kita bisa melaksankan pemasangan cerucuk bambu atau belahan batang kelapa 5-10 meter saja tanpa pembongkaran bangunan yang dimakan usia. Dengan demikian fasilitas dayah yang terancam ambruk dapat diselamatkan," pungkas Muhammad Nasir.[bna]
Kontributor: Fauzan