GeRAK: Hutan Aceh Perlu TAPE

December 14, 2018 - 11:13
Istimewa
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Skema Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) maupun Transfer Anggaran Kabupaten/Kota Berbasis Ekologi (TAKE) dinilai dapat menjadi solusi terhadap masalah hutan dan lingkungan Aceh selama ini. Namun, sejauh ini belum ada komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan transfer anggaran untuk ekologi tersebut, kecuali Kabupaten Pidie.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (14/12/2018). Penilaian ini merupakan kesimpulan dari lokakarya yang digagas GeRAK Aceh untuk melihat urgensi dan peluang kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi di Provinsi Aceh.

Di Pidie, kata Fernan, dalam skema  menjaga lingkungan, pemerintah setempat sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman teknis prioritas penggunaan dana gampong (dana desa) dalam Kabupaten Pidie bagi perlindungan lingkungan.

"Pemerintah Kabupaten Pidie secara tegas mengatur pembiayaan program dan kegiatan pelestarian lingkungan hidup dalam skema gampong," kata Fernan.

Fernan menyampaikan, dalam diskusi tersebut berkembang bahwa Ekologi Fiscal Transfer (EFT) itu dapat terjadi pada beberapa level seperti dari pemerintah pusat ke provinsi, kemudian pemerintah provinsi ke kabupaten/kota, dan ke pemerintahan gampong.

Perwakilan Badan Keuangan Fiscal Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto yang menjadi pembicaran dalam lokakarya tersebut juga mengemukakan, peluang kebijakan publik terkait transfer anggaran berbasis ekologi ini perlu dilakukan untuk menghijaukan lingkungan.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.