Diduga Tipu Kenalan, Pria Asal Besitang Bawa Kabur Sepeda Motor ke Sabang

October 30, 2018 - 21:30
Istimewa

HABADAILY.COM - Personel Polsek Kuta Alam menangkap PI (20), seorang pemuda asal Besitang, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (28/10/2018) kemarin. Dia diduga membawa kabur sepeda motor milik temannya, Irma Yani (17), yang juga warga Besitang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono mengatakan, tersangka ditangkap di Pelabuhan Ulee Lheue saat kembali dari Sabang. Selama ini, tersangka diduga menjadikan Sabang sebagai tempat pelariannya setelah membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Tersangka selama ini kita intai setelah menerima laporan korban, dia kembali karena tidak tahu kawasan Sabang dan akhirnya kita tangkap di pelabuhan, Minggu sore, saat kapal feri berlabuh," ujar Miftahuda saat dikonfirmasi Selasa (30/10/2018) malam.

Ia menjelaskan, motor korban dibawa kabur tersangka saat korban dan PI bertemu di salah satu warung kopi, di kawasan TPI Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (26/10/2018) malam kemarin. Keduanya bertemu setelah janjian. 

Saat itu, kata Miftahuda, tersangka meminjam sepeda motor korban dan mengaku hendak mengantar atasan tempatnya bekerja.

"Tersangka bekerja serabutan, selama ini bekerja di boat. Saat dipinjam motor, tersangka menyuruh korban menunggunya. Namun, tidak kembali setelah ditunggu. Akhirnya korban membuat laporan dan langsung kita tindaklanjuti," ungkap Kapolsek.

Saat ini, PI masih mendekam di tahanan Mapolsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 2809 PBB milik korban.

"Tersangka masih kita proses lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan," kata Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono.[boy]

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.