Diduga Tipu Kenalan, Pria Asal Besitang Bawa Kabur Sepeda Motor ke Sabang

October 30, 2018 - 21:30
Istimewa
2 dari 2 halaman

"Tersangka bekerja serabutan, selama ini bekerja di boat. Saat dipinjam motor, tersangka menyuruh korban menunggunya. Namun, tidak kembali setelah ditunggu. Akhirnya korban membuat laporan dan langsung kita tindaklanjuti," ungkap Kapolsek.

Saat ini, PI masih mendekam di tahanan Mapolsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 2809 PBB milik korban.

"Tersangka masih kita proses lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan," kata Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono.[boy]

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.