HABADAILY.COM - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengusulkan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologis (TAPE) di Aceh. Transfer anggaran tersebut sengaja dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga lingkungan di daerah tersebut.
Usulan ini disampaikan sejumlah LSM yang diwakili GeRAK, MaTA, Walhi Aceh, LBH Banda Aceh, Yayasan HAkA dan JKMA serta perwakilan The Asia Foundation (TAF) saat bertemu dengan DPR Aceh dan Bappeda, Jumat (26/10/2018). Pertemuan yang fokus membahas terkait persoalan ekologi tersebut dilakukan di dua tempat terpisah. Pertemuan pertama berlangsung di ruang pimpinan DPR Aceh yang langsung disambut Ketua Dewan, Muharuddin. Selanjutnya, pertemuan berlanjut dengan Kepala Bappeda Aceh, Azhari Hasan di ruang kerjanya.
Perwakilan TAF, Alamsyah Putra menyampaikan skema TAPE ini penting dilaksanakan pemerintah agar dapat menyelamatkan lingkungan dan mencegah terjadinya degradasi serta deforestasi.
Dalam pertemuan tersebut, Alam menjelaskan, TAPE merupakan transfer dana dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota berbasis pada kinerja dalam menjaga lingkungan. Sementara indikator yang dilihat adalah tutupan hutan dan perubahan tutupan hutan.

Terkait sumber dana TAPE, kata Alam, dapat dimasukkan dalam formulasi pengelolaan dana Otsus Aceh, Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Minyak dan Gas, serta melalui Bantuan Keuangan Provinsi ke Kabupaten/kota, seperti bantuan hibah dan sosial.
"Dibutuhkan kerjasama antara provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga hutan," papar Alamsyah Putra.
Hal senada disampaikan Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan. Dia mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah tidak mempunyai kekuatan menjaga kerusakan hutan. Hal itu disebabkan karena kurangnya anggaran yang diperuntukkan untuk masalah ekologi.
"Daerah tidak punya kekuatan karena memang tidak ada anggaran. Untuk itu perlu bantuan dari provinsi," ujarnya.
Alam menegaskan, pengusulan TAPE ini bukan meminta adanya penambahan anggaran untuk daerah Aceh. Namun, hanya memasukkan ekologi dalam formulasi pengelolaan dana Otsus dan anggaran lainnya.
Fernan menilai jika masalah ekologi ini tidak menjadi perhatian pemerintah provinsi, maka persoalan lingkungan terus terjadi. Sehingga kata dia, nantinya anggaran Aceh sendiri habis untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana.
"Kalau tidak dilindungi, anggaran habis untuk membangun kerusakan karena bencana," tuturnya.
Ketua DPR Aceh, Muharuddin, menyambut baik inisiatif TAPE ini. Hal tersebut mengingat ekologi menjadi masalah yang memang harus mendapatkan perhatian khusus. Dia menilai sumber dana ekologi memang harus dipikirkan bersama.
"Akan kita sampaikan kepada teman-teman yang membahas Qanun Otsus Aceh ini," kata Muharuddin.
Namun, lanjut Muharuddin, inisiatif tersebut harus didiskusikan lebih jauh terkait pola yang harus dilaksanakan agar dapat terlaksana secara benar dan tepat sasaran. Tujuannya adalah agar hutan Aceh bisa terjaga, baik dari sisi penganggaran maupun pelaksanaannya.
"Kita harus lakukan FGD, langkah apa yang harus dilakukan untuk memasukkan formalasi ekologi ini," pungkasnya.[boy]