Tiga Lelaki Diduga Curi Burung Kicau Love Bird Seharga Ratusan Juta

August 7, 2018 - 12:40
Barang-bukti burung yang diduga dicuri ketiga pelaku | Ist
2 dari 3 halaman

Awalnya, personel Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh memperoleh informasi masyarakat tentang adanya dua lelaki yang diduga telah mencuri burung kicau dan hendak menjual burung tersebut di kawasan Gampong Jeulingke.

"Atas informasi itu, kemudian tim Opsnal Unit VI Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang transaksi sepasang burung love bird," ungkapnya.

Saat diinterogasi, APH mengaku bahwa burung kicau tersebut dicuri dari rumah korbannya bernama Miftah Roma Uli Tua di Gampong Garut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar bersama rekannya MUH.

"Sebelumnya Minggu (5/8/2018) dinihari, pelaku MUH diamankan di rumahnya setelah menerima laporan kehilangan masyarakat yang dibuat di Mapolsek Darul Imarah, dilakukan lah pengembangan hingga dapat tersangka yang satu lagi," jelasnya.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.