HABADAILY.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar warga Banda Aceh tidak merayakan tahun baru masehi, karena dinilai bukan budaya Islam.
Dalam seruan bersama itu, juga diminta agar seluruh pelaku usaha agar menutup tempat usaha pada pukul 23.00 WIB. Ini diminta oleh Forkopimda untuk menjaga ketertiban umum dan memperkokoh kesatuan dan kesatuan serta menguatkan perdamaian.
“Kalau warung kopi ada yang buka di atas itu, diharapkan saling menjaga dan menjaga ketertiban dan mematuhi seruan ini,” kata Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin, Kamis (15/12/2016) saat berkunjung ke Sekber Jurnalis Aceh bersama Kapolresta Banda Aceh, Kombes T Saladin dan Dandim 0101/BS Kolonel Mahesa Fitriadi.
Hasanuddin meminta kepada seluruh pihak, agar bisa saling menghormati dan menjaga kerukunan beragama. Apalagi, sebutnya, Banda Aceh belum pernah ada terjadi konflik antar agama, seluruhnya bisa tinggal dan hidup berdampingan.