![Pemko Banda Aceh Larang Rayakan Tahun Baru](https://habadaily.com/content/media/no-images.jpg)
HABADAILY.COM - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengeluarkan seruan bersama larangan perayaan tahun baru masehi. Perayaan tahun baru masehi dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam, apalagi perayaan dengan hura-hura membakar mercon dan petasan.
Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin mengatakan, himbauan ini dikhususkan kepada umat muslim di Banda Aceh, agar tidak merayakan tahun baru masehi. Ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kedamaian, terlebih menjelang Pilkada.
“Menghimbau kepada masyarakat kita ini tenang, damai dalam rangka menghadapi tahun baru. Terutama sekali kita ini daerah menerapkan syariat islam, dan Banda Aceh kota madani,” kata Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin saat berkunjung ke Sekber Jurnalis Aceh, Kamis (15/12/2016).
Hasil musyawarah Forkopimda, sebutnya, mengharapkan supaya masyarakat pada malam tahun baru itu tidak merayakan bagi yang beragama Islam. Tidak membakar mercun, membakar kembang api karena ini bisa membahayakan. Seperti bisa terjadi kebakaran.
“Ini bukan budaya kita. Kita harap masyarakat harus mematuhi untuk kedamaian kita semua,” tukasnya.