Warga Lhoknga Ancam Tutup Paksa PT LCI

March 22, 2016 - 13:42
Personil kepolisian sedang mengawal ratusan warga mukim Lhoknga menggelar aksi di PT LCI menuntut agar perusahaan bertanggungjawab atas tercemarnya Krueng Bale. Afifuddin Acal
2 dari 2 halaman

“Sudah sangat lama kami minta perusahaa bertanggungjawab atas tercemarnya sungai ini. Pertama sudah ada kesepakatan akan memberikan pemberdayaan pada masyarakat, termasuk memulihkan kembali sungai itu, tetapi itu tidak terlaksana,” jelasnya.

Katanya, persoalan sekarang tak hanya tercemarnya Krueng Bale, akan tetapi polusi udara dan terjadi kerusakan tanah di Mukim Lhoknga, Aceh Besar juga terus terjadi. Akan tetapi, pihak perusahaan terkesan abai dan tidak pernah mengganti rugi atas pencemaran dan polusi udara dari perusahaan tersebut.

Zulfan menyebutkan, warga Mukim Lhoknga tidak anti asing atau menolak investasi asing. Akan pihak investor asing itu harus menghargai warga pribumi dan tidak membuat pencemaran.

“Seperti PT LCI, padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan aka nada pemberdayaan dan mengelola limbah dengan baik, tetapi itu tidak dilakukan,” tutupnya.[]

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.